Logo Chandra Asri
energi baru terbarukan

05-02-2025

Energi Baru Terbarukan (EBT): Pengertian dan Indikatornya

Ketika berbicara tentang energi terbarukan, Anda mungkin juga pernah mendengar energi baru terbarukan (EBT). EBT telah dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia dan diatur pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006. 

Lantas, apa itu energi baru terbarukan? Artikel ini mengupas tuntas energi baru terbarukan, contohnya, serta perbedaan energi baru dan terbarukan. Jadi, simak penjelasannya hingga akhir!

Apa itu Energi Baru Terbarukan (EBT)?

Apa itu Energi Baru Terbarukan

Energi baru dan terbarukan (EBT) adalah salah satu bentuk pengelolaan alam yang berkelanjutan dan dikembangkan menjadi energi alternatif. 

Secara umum, energi baru terbarukan adalah sumber energi yang dapat dimanfaatkan tanpa batas dan diperbarui secara alami. Itulah mengapa EBT termasuk energi yang ramah lingkungan sehingga dapat berkontribusi dalam mengurangi pemanasan global. 

EBT telah diatur di sejumlah peraturan di Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 menyatakan bahwa Kebijakan Energi Nasional menyasar penggunaan energi baru dan terbarukan lainnya, seperti biomassa, tenaga air skala kecil, tenaga surya, nuklir, dan tenaga angin sebesar lebih dari 5% di tahun 2025. 

Pemerintah juga menargetkan penggunaan biofuel lebih dari 5% dan panas bumi lebih dari 5% di tahun 2025. 

Tidak hanya itu, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia menargetkan penggunaan energi baru dan terbarukan paling sedikit 23% di tahun 2025 dan paling sedikit 31% di tahun 2050 selama keekonomiannya terpenuhi. 

Sementara itu, menurut Badan Pusat Statistik, bauran energi terbarukan di Indonesia tahun 2021–2022 adalah 12,16% di tahun 2021 dan 12,30% di tahun 2022. 

Terlepas dari kenaikan yang terjadi, data bauran energi terbarukan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan EBT masih cenderung kecil dibandingkan konsumsi akhir energi tahun 2022, yaitu 6.914.802 terajoule.

Meskipun energi baru terbarukan merupakan kesatuan istilah, energi baru dan terbarukan memiliki definisi yang berbeda. Perbedaannya adalah energi baru merupakan energi yang berasal dari teknologi baru, baik diolah dari energi terbarukan atau tak terbarukan.

Contoh energi baru dari energi terbarukan adalah nuklir dan hidrogen, sedangkan energi baru dari energi tak terbarukan adalah batu bara tercairkan dan batu bara tergaskan. 

Di sisi lain, energi terbarukan adalah energi yang berasal dari alam dan bisa dimanfaatkan secara bebas karena dapat diperbarui. Contoh energi terbarukan adalah energi surya, angin, air, dan lain sebagainya.

Walau memiliki perbedaan definisi, energi baru terbarukan tetap digaungkan pemerintah Indonesia sebagai salah satu sumber energi alternatif untuk menekan pemanfaatan energi tak terbarukan.

Baca juga: Mengenal Energi Bersih, Manfaatnya, dan Jenis-Jenisnya

Ciri-Ciri Energi Baru Terbarukan

Ciri-Ciri Energi Baru Terbarukan

Kini Anda telah memahami definisi energi baru terbarukan serta hal-hal yang diatur pada peraturan terkait EBT. Lantas, karakteristik seperti apa yang dapat dikategorikan sebagai energi baru terbarukan? Berikut ini adalah ciri-cirinya:

1. Ramah Lingkungan

Pemanfaatan EBT tidak menghasilkan polusi atau emisi karbon sehingga ramah lingkungan. EBT juga tidak bergantung pada energi fosil dan energi tak terbarukan lainnya, seperti minyak bumi dan gas alam yang sulit untuk diperbarui dan dapat menghasilkan emisi. 

2. Berasal dari Alam

EBT didapatkan dari sumber daya alam yang dapat diperbarui, seperti panas bumi, air, angin, dan matahari. Utamanya, EBT dapat dimanfaatkan tanpa batas secara jangka panjang, misalnya matahari yang terus bersinar dan angin yang terus berembus. 

3. Tingkat Efisiensi Energi yang Tinggi

Energi baru terbarukan umumnya memiliki tingkat efisiensi energi yang tinggi dalam menghasilkan energi panas dan listrik. Sebagai contoh, panel surya dapat menghasilkan listrik dengan efisiensi yang terus meningkat dari sinar matahari. 

4. Emisi Gas Rumah Kaca yang Rendah

Energi baru terbarukan menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih rendah daripada energi tak terbarukan sehingga dapat mengurangi perubahan iklim. Menggunakan EBT juga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang menjadi salah satu penyumbang emisi karbon. 

Baca juga: ESG (Environmental, Social, and Governance) & Penerapannya

Jenis Energi Baru Terbarukan

Jenis Energi Baru Terbarukan

Terdapat berbagai macam jenis energi baru terbarukan yang dapat dimanfaatkan, di antaranya:

1. Energi Panas Bumi

Energi panas bumi atau geothermal adalah energi yang berasal dari dalam bumi. Di Indonesia, energi panas bumi diatur pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003. Beberapa jenisnya adalah panas bumi yang terkandung pada air panas, batuan, uap air, mineral, dan gas lainnya.

2. Energi Surya

Energi surya didapatkan dari sinar matahari yang diubah menjadi energi listrik oleh panel surya. Energi surya kerap dijadikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). PLTS pun sudah marak digunakan di Indonesia. 

Salah satu penyedia panel surya untuk PLTS adalah Krakatau Chandra Energi, anak perusahaan Chandra Asri Group di bidang penyediaan energi. Krakatau Chandra Energi melayani empat jenis pemasangan: Solar Panel Off-Grid, Solar Panel On-GridSolar Panel On-Grid with Battery Back-Up System, dan Solar Panel Hybrid. 

Tidak hanya itu, perusahaan ini juga menyediakan panel surya terapung atau solar floater yang dapat dipasang di permukaan air kolam atau waduk sehingga lebih hemat tempat. 

3. Energi Air

Energi air dapat diperoleh dari laut, waduk, atau sungai. Energi ini memiliki potensi yang cukup besar, terlebih di Indonesia yang banyak dilewati sungai serta memiliki banyak laut dan air terjun. 

Energi air dapat dimanfaatkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang mengubah gerakan kincir air menjadi listrik serta Pembangkit Listrik Mikro Hidro (PLTMH) yang memanfaatkan kemiringan sungai dan debit air. 

4. Energi Angin

Energi angin memanfaatkan embusan angin untuk menggerakkan turbin agar bisa menghasilkan listrik. Contoh energi baru terbarukan ini adalah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLT Bayu).

5. Biomassa

Biomassa adalah energi yang dihasilkan bahan-bahan organik, seperti kotoran makhluk hidup, limbah pertanian, sampah organik, atau kayu. Biomassa dapat dimanfaatkan menjadi PLTBm atau Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa. 

Awalnya, bahan-bahan organik dikumpulkan, kemudian dihancurkan, dikompos, atau dihaluskan agar kadar air berkurang dan dapat diangkut. Lalu, bahan-bahan tersebut dapat diolah dengan berbagai macam cara, seperti fermentasi, pirolisis, pembakaran, atau gasifikasi. 

Indikator EBT di Indonesia

Indikator EBT di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah menerapkan indikator energi baru terbarukan (EBT) yang terdiri dari ketersediaan, aksesibilitas, dan keterjangkauan. Adapun penjelasan selengkapnya adalah sebagai berikut:

1. Ketersediaan

Ketersediaan atau availability adalah indikator yang menunjukkan tersedianya sumber energi baru terbarukan, baik dari hasil impor atau hasil alam dalam negeri. Indikator ini memastikan bahwa Indonesia memiliki ketersediaan energi di seluruh pelosok negeri. 

2. Aksesibilitas

Aksesibilitas adalah indikator yang menunjukkan kemampuan masyarakat dalam mengakses infrastruktur energi dan sumber EBT. Indonesia memiliki ribuan pulau yang tersebar sehingga pemerintah harus memastikan setiap masyarakatnya dapat mengakses sumber energi, khususnya listrik. 

3. Keterjangkauan

Keterjangkauan mencakup biaya yang akan dikenakan pada konsumen serta biaya investasi dalam industri energi. Hal ini bertujuan untuk menentukan tarif energi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Demikian informasi tentang energi baru terbarukan yang dapat Anda pelajari. Pemerintah Indonesia saat ini sedang gencar meningkatkan pemanfaatan EBT agar dapat menekan penggunaan energi tak terbarukan. 

Chandra Asri Group pun turut mendukung upaya pemerintah tersebut dengan layanan PLTS lewat Krakatau Chandra Energi serta menekan kadar emisi yang dihasilkan dari proses operasional. 

Baca juga: 8 Cara Mengurangi Emisi Karbon untuk Cegah Perubahan Iklim