05-02-2020
Mengawali awal tahun 2020, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada 5 Februari, di Wisma Barito Pacific, Jakarta. Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Djoko Suyanto, selaku Presiden Komisaris, serta dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Chandra Asri. Mayoritas pemegang saham menyetujui rencana Chandra Asri untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (“HMETD”) kepada para pemegang saham Perseroan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas III. Selain itu, rapat juga menyetujui perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan tentang modal ditempatkan dan disetor Perseroan, sehubungan dengan realisasi hasil penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas III.