08-11-2021
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk kembali menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 November 2021. Rapat yang bertempat di Wisma Barito Pacific, Jakarta, ini dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Chandra Asri secara langsung dan virtual. Dalam rapat tersebut, rencana perubahan anggaran dasar telah disetujui. Perseroan dengan ini bermaksud untuk mengusulkan perubahan beberapa pasal di dalam Anggaran Dasar Perseroan yaitu Pasal 14 ayat (1) mengenai Direksi dan Pasal 18 ayat (1) mengenai Dewan Komisaris. Perubahan yang diajukan yaitu khususnya mengenai jumlah maksimum anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris menjadi berjumlah paling banyak 15 orang anggota Direksi serta 15 orang anggota Dewan Komisaris. Rencana penambahan komposisi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan juga disetujui oleh para pemegang saham. Demi mendukung kegiatan operasional Perseroan yang semakin tinggi dan kompleks, serta dengan kehadiran investor baru yang telah berkomitmen untuk memberikan kontribusinya kepada Perseroan, maka Perseroan memandang perlu untuk menambah anggota Direksi dan Dewan Komisaris dengan periode masa jabatan masing-masing anggota adalah 3 tahun.