16-05-2025
PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) memiliki Kebijakan Perlindungan Keanekaragaman Hayati sebagai komitmen terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebagai wujud dari komitmen ini, Chandra Asri Group berkontribusi dalam melakukan upaya diseminasi dan transplantasi karang di Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Pemerintah Desa Pulo Panjang, Dinas Perikanan dan Kelautan Serang, Kementerian Perikanan dan Kelautan (LPSPL-Serang), Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP), Yayasan Masyarakat Komunitas Alam Bawah Laut (KABL) dan perwakilan dari masyarakat Desa Pulo Panjang, serta beberapa nelayan.
Jenis karang yang ditransplantasi ialah Acropora grandis dan Acropora pulchra dengan Kategori Terancam Punah (Endangered) serta jenis Acropora palmata dengan Kategori Critically Endangered berdasarkan IUCN Red List. Transplantasi dilakukan pada media Fish Apartment (rumah ikan) yang berupa inner roll berbahan PVC dan merupakan limbah non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Selain itu, media ini dapat mendukung peningkatan sumber daya ikan yang dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan dan menjadi pendorong roda ekonomi setempat. Dengan adanya program ini, Perusahaan berkontribusi secara aktif dalam pelestarian spesies yang terancam punah.