28-02-2025
Pada tanggal 28 Februari 2025, Chandra Asri Group melalui entitas investasi infrastrukturnya, PT Chandra Daya Investasi (CDI), menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman berjangka senilai Rp 2 triliun dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Perjanjian yang memiliki tenor 7 tahun ini ditandatangani oleh Jonathan Kandinata, Direktur CDI, dan Roberto Trio, Senior Vice President, Enterprise Banking Business Head Danamon. Dana dari pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung operasional dan pengembangan bisnis CDI secara menyeluruh serta memperkuat modal kerja perusahaan dalam menjalankan berbagai proyek strategis.
Fasilitas yang diberikan berupa pinjaman berjangka dengan komitmen yang dapat dialokasikan untuk proyek aset hijau seperti energi terbarukan, pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan, efisiensi energi, dan lainnya. Melalui CDI, Chandra Asri Group memperkuat ketahanan bisnisnya dengan diversifikasi ke sektor infrastruktur.
Andre Khor, Chief Financial Officer Chandra Asri Group, menyatakan apresiasinya terhadap dukungan Danamon dalam menyediakan pembiayaan jangka panjang yang fleksibel dan kompetitif untuk mendukung inisiatif hijau perusahaan. Sementara itu, Thomas Sudarma, Direktur Enterprise Banking & Financial Institution Danamon, menegaskan bahwa perjanjian kerja sama ini menandakan komitmen jangka panjang Danamon untuk mengembangkan proyek-proyek infrastruktur yang inovatif dan berkelanjutan.